Wednesday 13th of November 2024
×

Link Video Saloniyaapa Twitter Doodstream yang Jadi Trending Bikin Warganet Heboh, Download Video Asli Sebelum Dihapus

Link Video Saloniyaapa Twitter Doodstream yang Jadi Trending Bikin Warganet Heboh, Download Video Asli Sebelum Dihapus

--

Saloni Singh, yang juga dikenal sebagai Saloniyaapa, lahir pada tanggal 7 Juli 2002, di Kolkata, Benggala Barat. Ia menempuh pendidikannya di Kolkata di sebuah institusi swasta dan kemudian menyelesaikan gelar BA di bidang Jurnalisme. Saloni memiliki hasrat untuk melakukan perjalanan dan fotografi, dan sering berbagi pengalamannya dengan para pengikutnya di dunia maya.

Baca juga: Link Video Panas Viral Ms Brew Full HD No Sensor 1080p, Buruan Download Sebelum Dihapus


Saloni Singh adalah seorang influencer media sosial, model, dan pembuat konten yang serba bisa. Perjalanannya dimulai pada tahun 2019 ketika ia mulai membuat video di TikTok untuk bersenang-senang. Seiring berjalannya waktu, ia mengasah kemampuannya dan membangun pengikut yang substansial, mengumpulkan lebih dari 12 juta pengikut sebelum aplikasi ini dilarang di India. Setelah TikTok dilarang, Saloni beralih ke platform lain seperti Instagram dan YouTube untuk melanjutkan kariernya sebagai influencer.

Link Video Saloniyaapa Twitter yang Jadi Trending Topik

Video viral itu mendapat sorotan tajam dari masyarakat terutama warganet Twitter. Atas kejadian ini, banyak pengguna internet di seluruh dunia mengakses Saloniyaapa dan mencari tahu informasi tentang siapa dirinya. Warganet masih penasaran dengan sosok gadis manis tersebut.

Sayangnya hingga kini belum ada penjelasan dari pihak terkait mengenai video tersebut yang kini telah mendapat sorotan warga.

Baca juga: Link Video Viral Erika Prank Ojol Full 7 Menit Tanpa Sensor dan Gratis Download HD, Rejeki Nomplok Tukang Ojek

Baca juga: Link Video Live TikTok Sidrap Viral Full HD No Sensor, Main Kuda-Kudaan Bareng Mantan Pacar

Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Demikianlah informasi mengenai link video Saloniyaapa Twitter. Semoga informasi kali ini dapat menjawab pertanyaanmu. Jangan lupa sampaikan pendapat di kolom komentar, ya.

Sumber:

UPDATE TERBARU